Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh oleh guru :
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik
dilihat dari berbagi aspek seperti fisik, moral, kultural, emosional, dan
intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta
didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan
pelaksanaa, kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat
satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal
2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru
harus didukung oleh suatu persaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya
untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. walaupun berat
tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guru harus tetap
tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik. Pendidikan adalah
proses yang direncakanan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran.
Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan
tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral,
estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik peserta didik
sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik
dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian
peserta didik yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan peserta
didiknya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai
waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tat tertib, dan belajar
bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang
berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
3. Kompetensi
Sosial
Guru di mata masyarakat dan
peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauldan
dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan
masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan
tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan msyarakat akan berjalan dengan
lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru
tidak akan mendapat kesulitan.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta
didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu
menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai
materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan
dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku tentang materi yang disajikan.
Dalam penyampaian pembelajaran,
guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering
dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh
peserta didik sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh
melalui latihan, pengalaman, dan kemauan beeelajar yang tidak pernah putus.
Keaktifan peserta didik harus
selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi
mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat medorong peserta didik
untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan
konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran
menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja,
belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
Guru harus memperhatikan
prinsip-prinsip didaktik metodik sebagi ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana
menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip.prinsip
lainnya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat
melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang
digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula
guru dapat menyusun butir soal secara benar, agar tes yang digunakan dapat
memotivasi peserta didik belajar.
Ditulis oleh :
Jumadil Rakhmad
Sumber :
Modul PLPG PSG Rayon 1 24 UNM. Pusat Pengembangan Profesi pendidik Kemeterian Pemdidikan dan Kebudayaan. Tahun 2013
Ditulis oleh :
Jumadil Rakhmad
Sumber :
Modul PLPG PSG Rayon 1 24 UNM. Pusat Pengembangan Profesi pendidik Kemeterian Pemdidikan dan Kebudayaan. Tahun 2013
0 comments:
Posting Komentar