Selasa, 23 Desember 2014

Permendikbud Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK

Dalam Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum :
pertama : rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran.
Kedua :  cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Maka untuk memenuhi kedua dimensi tersebut , maka pemerintah mengeluarkan Kurikulum 2013 yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014.

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sbb:
  1. Tantangan Internal diantaranya terkait tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 standar nasional pendidikan. Juga terkait dengan perkembangan penduduk usia produktif (15-64 thn) lebih banyak dari usia tidak produktif (0-14 thn dan di atas 60 thn) yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat itu angkanya mencapai 70%.
  2. Tantangan internal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
  3. Penyempurnaan pola pikir salah satu di antaranya pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
  4. Penguatan tata kelola kurikulum di mana tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif, juga penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader), dan penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
  5. Penguatan Materi. Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. 
Secara garis besarnya Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Untuk lebih jelasnya mengenai bagaimana karakteristik, kerangka dasar, struktur kurikulum 2013, file dapat didownload di link ini.

Jika ada kalimat yang tidak tepat mohon untuk dikoreksi.
Terima Kasih... 

0 comments:

Posting Komentar