Assalamu Alaikum Waramatullahi Wabarakaatu.... Selamat pagi rekan-rekan guru semua di seluruh tanah air yang membaca post ini. Kali ini guru kimia akan membagikan informasi penting tentang kurikulum KTSP (2006) yang selama ini banyak menjadi soroton, ada yang pro dan ada juga yang kontra. Berita ini saya kutif dari halaman
JAKARTA - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP
2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar
(Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai
tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.
"Tapi pada 2020 itu adalah batas
maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 (K-13, red)
sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.
Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur
dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah
di dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling
lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi
tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu,
evaluasi kesiapan sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap
menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020.
"Dalam waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13," papar dia.
Hamid juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang
sampai 2020 itu memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk
mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akhirnya menghentikan implementasi
K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya,
K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu
setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan
208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.
Hamid menjelaskan, Kemendikbud belum bisa memastikan road map kelanjutan
implementasi K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang
mendapatkan restu mulai menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016
nanti.
"Sekarang kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan, red)," pungkas Hamid.
Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah,
ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran
pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi
berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah,
akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru
akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.
Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru
siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah
dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project,
meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.
Kemudian naik lagi menjadi 45 persen
populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya
sampai 100 persen populasi sekolah.
"Intinya penyiapan impelementasi K-13 ini bisa sampai tujuh tahun, dihitung mulai 2013 lalu," pungkasnya.
(Sumber : www.jpnn.com)
Demikian informasi yang dapat saya begikan semoga bermamfaat bagi kita semua khususnya rekan-rekan guru sebagai ujung tombak bagi pendidik generasi harapan bangsa. Terima kasih atas kunjungannya.
Download File Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014